AHY Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda V Demokrat Sulteng

Agung Budiarto - Senin, 11 Mei 2026 - 21:51 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan pentingnya konsolidasi partai dan regenerasi kader dalam Musda V Demokrat Sulawesi Tengah di Palu. -
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menegaskan pentingnya konsolidasi partai dan regenerasi kader dalam Musda V Demokrat Sulawesi Tengah di Palu. - - BERITASATU

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Sementara itu, Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Anwar Hafid sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng periode 2026–2031 secara aklamasi.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Pleno Musda V Partai Demokrat Sulawesi Tengah yang digelar di Kota Palu, Minggu (10/5/2026). Seluruh peserta musyawarah menyatakan persetujuan terhadap satu-satunya nama yang diusulkan sebagai calon ketua.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Musyawarah Daerah V Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2026 tentang Penetapan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah dan dilanjutkan dengan Surat Keputusan Nomor 08 Tahun 2026 mengenai Penetapan Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031.

Dalam sidang pleno, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh peserta terkait pencalonan Anwar Hafid sebagai Ketua DPD Demokrat Sulteng.

Advertisements

“Apakah kita setuju dan sepakat Saudara Anwar Hafid menjadi calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031?”

Peserta Musda pun secara serentak menjawab, “Setuju!”

Melalui keputusan tersebut, Musda V Demokrat Sulteng menetapkan Anwar Hafid secara sah dan demokratis sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk selanjutnya diajukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat guna memperoleh penetapan resmi dari ketua umum partai.

Selain menetapkan calon ketua, Musda V Demokrat Sulteng juga mengesahkan seluruh hasil persidangan melalui Surat Keputusan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pengesahan Seluruh Keputusan Hasil Persidangan Musyawarah Daerah V Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026.

Advertisements

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh tahapan persidangan telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2025, Peraturan Organisasi Partai Demokrat Tahun 2025, serta petunjuk pelaksanaan Musda dan Musdalub Tahun 2026.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai pencalonan Anwar Hafid secara aklamasi menjadi sinyal positif bagi kebangkitan Demokrat di Sulawesi Tengah.

Ia meminta kepengurusan baru nantinya segera dibentuk secara profesional dan mampu bekerja efektif hingga ke tingkat akar rumput.

“Saya ingin ke depan betul-betul semuanya adalah kabinet kerja, semuanya bekerja dan merepresentasikan seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” kata Herman.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements