Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama. Pelaku
kini juga telah diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
"Iya benar, pelaku sudah kami amankan hari Jumat minggu kemarin. Dugaan melakukan
perbuatan cabul siswinya sendiri," kata AKP Apfryyadi, Senin 4 Mei 2026.
Kasat Reskrim mengungkapkan, modus pelaku yakni membujuk para korbannya untuk memberikan
arahan pelajaran. Modus lainnya yakni mengiming-imingin uang jajan kepada korban.
Lebih bejatnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan aparat kepolisian pelaku melancarkan aksinya sejak
para korban duduk di bangku kelas 5 SD.
AKP Apfryyadi menjelaskan, kejadian terakhir sendiri terjadi pada hari Jumat, 17 April 2026 saat
memberikan soal matematika.
"Jadi pelaku berdiri di samping korban dan meremas payudaranya. Setelah itu, pelaku pergi seolah tidak
terjadi apa-apa," terangnya.
Tiga orang siswi menjadi korban bejat oknum guru tersebut. Mereka yakni HK (12), AK (12), dan AI (12).
Agar aksi bejat pelaku tidak diketahui, S memberikan sejumlah uang kepada para korban agar tidak
melaporkan perilaku asusilanya.
Nilainya pun cukup bervariasi, ada yang diberi uang tunai Rp 2.000 hingga Rp 5.000. Uang tersebut
untuk tutup mulut agar para korban tidak melapor kepada siapapun.
Kasat Reskrim melanjutkan, aksi bejat pelaku telah dilakukan sejak tahun 2025. Aksi asusila itu terhenti
setelah salah satu korban: HK merekam aksi pelaku secara diam-diam menggunakan handphone
miliknya.
Apfryyadi menjelaskan, hasil rekaman tersebut akhirnya menjadi bukti kuat orang tua korban untuk
melaporkan aksi bejat pelaku ke Polres Tulang Bawang pada hari Senin, 20 April 2026.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian milik korban dan rekaman
video asusila pelaku.