Terakhir, kuasa hukum juga memberikan ucapan terimakasih kepada Pemda Lampung Selatan yang sudah memberikan perhatian dan informasinya akan menjemput mbah Mujiran dari rutan.
"Intinya adalah kasus ini menjadi atensi publik, semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa ketika rakyat kecil susah jangan disepelekan. Ketika rakyat bersatu ini tidak akan bisa di bendung," pinta Arif.
"Jadi apapun masalahnya dan siapapun yang memiliki masalah ketika itu ada sisi kemanusiaan, dari sisi pelaku memiliki latar belakang keadaan terpaksa atau memang status umur sudah lanjut usia, jangan seperti menjadi algojo yang menggunakan hukum untuk mengeksekusi. Karena hukum itu memberi ruang untuk kasus-kasus seperti ini diselesaikan secara jalur damai," tutup Arif. (Hdk)