Ruri Setiauntari - Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:05 WIB
DIAMANKAN WARGA: Pelajar Metro yang diamankan warga yang diduga tengah pesta miras.
DIAMANKAN WARGA: Pelajar Metro yang diamankan warga yang diduga tengah pesta miras. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements


METRO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Agus Muhammad Septiana, langsung menginstruksikan seluruh satuan pendidikan bergerak cepat mengambil langkah preventif menyusul kasus pelajar yang terjaring dalam pesta minuman keras di sebuah rumah kos.

Ia menegaskan, kejadian tersebut tak boleh terulang dan menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di daerahnya. Peristiwa yang menyeret anak usia sekolah tersebut dinilai mencoreng dunia pendidikan sekaligus menjadi sinyal kuat adanya celah dalam pengawasan terhadap remaja.

Ia meminta para kepala sekolah, guru, dan wali kelas meningkatkan pengawasan terhadap siswa, terutama yang tinggal di kos atau jauh dari orang tua.

Menurutnya, keterlibatan orang tua melalui komunikasi yang aktif dengan pihak sekolah menjadi kunci untuk memastikan aktivitas pelajar di luar lingkungan pendidikan tetap terpantau.

Advertisements

“Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan orang tua agar keberadaan dan perilaku siswa di luar jam belajar tetap terawasi,” kata dia.

Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah. Ia meminta guru BK lebih proaktif dalam melakukan pendampingan, termasuk deteksi dini terhadap potensi masalah remaja, dan wajib memberikan layanan konseling secara rutin kepada siswa.

“Pendekatan yang dilakukan harus persuasif dan edukatif, sehingga siswa merasa nyaman untuk terbuka dan mendapatkan arahan yang tepat,” ujarnya.

Tak hanya menyasar pihak sekolah, Disdikbud Kota Metro juga mengingatkan orang tua dan wali murid untuk tidak lengah dalam mengawasi aktivitas anak.

Advertisements

Agus menegaskan, kelalaian sedikit saja dapat membuka ruang bagi perilaku menyimpang, sehingga orang tua wajib mengetahui dengan siapa anak bergaul dan aktivitas apa yang dilakukan di luar rumah.

Apalagi  bagi orang tua yang anaknya tinggal di kos, ia menekankan pentingnya koordinasi rutin dengan pemilik kos dan pihak sekolah.

“Bangun komunikasi yang terbuka tanpa menghakimi, sehingga anak merasa aman untuk bercerita. Jangan sampai anak jauh dari pengawasan lalu terjerumus tanpa terdeteksi. Orang tua harus memastikan lingkungan tempat tinggal anak aman dan tetap dalam kontrol,” tegasnya.

Ia menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak, terutama sekolah dan orang tua, untuk memperketat kontrol terhadap aktivitas pelajar di luar jam belajar. Penguatan pembinaan karakter dan pengawasan lingkungan dinilai mendesak guna mencegah kasus serupa terulang.
 
“Perilaku mengonsumsi miras di luar pengawasan orang tua serta melakukan aktivitas di kos tanpa izin sangat berisiko terhadap keselamatan, kesehatan, dan masa depan peserta didik,” pungkasnya.

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements