METRO - Ketegangan mewarnai ruang aspirasi DPRD Kota Metro saat puluhan petani dari Metro Selatan yang tergabung dalam Aliansi Petani Menggugat menggelar aksi demonstrasi yang berujung pada debat panas dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3).
Perbedaan data terkait jumlah korban gagal panen akibat banjir menjadi pemicu utama memanasnya forum tersebut.
Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno, menyampaikan hanya tujuh petani di Metro Selatan yang terdampak gagal panen akibat banjir. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah keras oleh para petani. Mereka mengajukan data tandingan yang menyebutkan sedikitnya 70 petani mengalami gagal panen di Kelurahan Rejomulyo dan Sumbersari akibat banjir yang terjadi pada Februari 2026 lalu.
Kuasa Hukum Aliansı Petani Menggugat, Tommy Gunawan, mengatakan, para petani tidak hanya meminta perhatian, tetapi juga menuntut pemenuhan hak sebagai warga negara yang telah berkontribusi melalui pajak.
Menurutnya, data yang dimiliki petani justru lebih mencerminkan kondisi di lapangan dibandingkan data pemerintah yang dipersoalkan.
"Hari ini petani menunggu wakil rakyat dan pemerintah untuk mendapatkan hak mereka. Kita bisa lihat sendiri, data petani justru lebih akurat dibandingkan data pemerintah. Ini ironis," katanya.
Pihaknya menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah atas penanganan persoalan yang dihadapi petani. Ia menegaskan bahwa para petani menuntut adanya solusi permanen yang difasilitasi DPRD Kota Metro, bukan sekadar janji tanpa realisasi.
"Ini sejarah bagi Kota Metro, petani bisa masuk ke kantor DPRD. Tapi yang diharapkan hari ini adalah bukti, bukan sekadar omon-omon," ujarnya.
Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno mengakui bahwa banjir memang berdampak pada gagal panen di sejumlah lahan pertanian Metro Selatan. Namun ia mengatakan, ruang lingkup kerja dinasnya terbatas pada urusan tanaman dan vegetasi pertanian.
"Kami mengapresiasi masukan dari para petani. Ke depan, kami akan berupaya melakukan mitigasi dampak bencana, baik terkait bendungan maupun banjir. Tetapi kewenangan kami memang lebih pada tanaman padi dan vegetasi di area persawahan," jelasnya.
Menanggapi tuntutan ganti rugi petani, Heri menyebut, pihaknya menghadapi sejumlah hambatan dalam implementasi skema asuransi pertanian. Dikatakannya, hasil pertemuan dengan para petani akan tetap dibawa kepada Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, untuk ditindaklanjuti.
Heri menjelaskan, berbagai opsi seperti buffer stock hingga rencana penanggungan dana daerah sebesar Rp95 juta sempat diajukan.
