"Setelah dikonsultasikan ke pemerintah pusat, skema tersebut tidak dapat dijalankan karena adanya ketentuan mekanisme pendampingan dana lain yang harus dipatuhi," terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, I’in Dwi Astuti, menyoroti ketidaksinkronan data terkait dampak banjir yang disampaikan dalam forum dengar pendapat tersebut.
Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut dan meminta dinas terkait untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.
"Kita sudah dengarkan bersama aspirasi petani. Tapi dari sisi data saja sudah tidak sinkron. Kami minta dinas turun ke lapangan, jangan hanya menerima data di atas meja. Harus ada verifikasi langsung agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," tandasnya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Metro memastikan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat eksekutif, termasuk merekomendasikan evaluasi terhadap kinerja DKP3 Kota Metro.
DPRD menilai diperlukan langkah pembenahan agar tidak terjadi kembali ketidaksinkronan data yang berpotensi menghambat penanganan dampak bencana di sektor pertanian.
"Kami akan sampaikan kepada Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terulang. Harus ada langkah antisipatif agar petani tidak terus menjadi korban," pungkasnya. (rur/nca)