BANDARLAMPUNG – Sempat muncul berbagai kendala teknis pada hari pertama pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) kategori SMA Unggulan se-Provinsi Lampung, Dewan Pendidikan Lampung (DPL) turun langsung ke lapangan. Sampel sekolah yang didatangi DPL hari kedua, Selasa (9/6), tersebut salah satunya SMAN 9 Bandarlampung.
Rombongan DPL dipimpin Wakil Ketua As'ad Muzzammil didampingi Sekretaris Gino Vanolie serta dua anggota lainnya, Mansyur dan Tedy, ini mengonfirmasi sejumlah persoalan yang sempat dikeluhkan peserta pada hari pertama. Mulai gangguan website, lambatnya jaringan internet, hingga kesulitan login ke sistem pendaftaran.
DPL juga mengingatkan agar penyelenggara SPMB betul-betul memastikan berbagai kendala tersebut tidak kembali terjadi. ”Bukan hanya pada SPMB SMA Uggulan yang tengah berlangsung dan berakhir hari ini (Selasa, 9/6, Red), tapi juga SPMB SMA Reguler yang berlangsung berikutnya. Pastikan semuanya berjalan lancar dan peserta terlayani sebagaimana mestinya,” tegas As’ad.
Sementara, pihak SMAN 9 Bandarlampung pun memastikan para calon peserta didik yang terdampak gangguan teknis pada hari pertama tetap memperoleh kesempatan sama untuk mengikuti proses seleksi pada hari kedua.
DPL juga menerima penjelasan terkait polemik pencoretan data Kartu Keluarga (KK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Menurut pihak sekolah, kewenangan verifikasi faktual sepenuhnya berada di tangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sekolah menjelaskan bahwa setelah melakukan verifikasi administrasi, data calon peserta disampaikan kepada Disdukcapil untuk diverifikasi lebih lanjut. Dari proses tersebut ditemukan sejumlah kasus KK yang belum memenuhi persyaratan, yang kemudian memicu protes dari sebagian orang tua dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Secara umum, DPL menilai pelaksanaan SPMB berbasis Computer Assisted Test (CAT) di SMAN 9 Bandarlampung berjalan baik. Baik itu untuk jalur domisili maupun jalur prestasi.
Ke depan, DPL juga mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB agar potensi disinformasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat dapat diminimalkan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan adil, transparan, dan setiap calon peserta didik mendapatkan hak yang sama dalam mengikuti seleksi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, penerimaan murid baru jenjang SMAN di Provinsi Lampung tahun ajaran 2026/2027 sudah dibuka dan tengah berlangsung. Khususnya untuk SMA Unggul baik melalui Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, maupun Mutasi.
Sesuai juknis, pendaftarannya dilakukan secara online mulai tanggal 2 hingga 5 Juni 2026 dari pukul 07.30 sampai 15.00 WIB setiap harinya. Dilanjutkan verifikasi dan validasi dokumen mulai 2-5 Juni 2026 juga, verifikasi faktual berkas 2-8 Juni 2026, simulasi TPA pada 7 Juni 2026 pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. Kemudian tes akademik jalur prestasi dan domisili pada 8-9 Juni 2026, serta pengumuman hasilnya pada 11 Juni 2026.
Sedangkan jenjang SMA Reguler dan SMK, pendaftarannya baik untuk Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, maupun Mutasi melalui online mulai 15 hingga 19 Juni 2026 dari pukul 07.30 hingga 15.00 WIB setiap harinya. Lalu, verifikasi dan validasi dokumen pada 15 - 19 Juni 2026, verifikasi faktual berkas pada 15 - 22 Juni 2026, dan pengumuman 24 Juni 2026. Khusus SMKN yaitu tes bakat dan minat pada 20 Juni 2026 dan Pengumuman 24 Juni 2026.
Agar penerimaan murid baru tersebut dalam pelaksanaannya berjalan sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Dewan Pendidikan Lampung (DPL) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawalnya. Hal tersebut disampaikan Ketua DPPL Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D. usai rapat kerja bersama jajaran DPPL lainnya di Sekretariat DPL, Rabu (3/6).