Sidang Dugaan Korupsi Lamteng Terungkap Fee 30 Persen dari Pengadaan Alkes

Sidang Dugaan Korupsi Lamteng Terungkap Fee 30 Persen dari Pengadaan Alkes
Rizky Panchanov - Kamis, 11 Jun 2026 - 17:47 WIB
Sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah.
Sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah. - Foto ANCA

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Lukman mengakui Anton disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Ardito. Informasi itu ia dapatkan dari Irawan Budi Waskito. 

"Irawan bilang dia tidak bisa memberi kewenangan memberi proyek. Dia minta saya ketemu Anton Wibowo, katanya orang kepercayaan bupati," tukasnya. 

Selain Lukman Sjamsuri, JPU juga menghadirkan empat saksi lain yakni 

Muhammad Hafiz direktur CV Hafiz Mandiri. Muhammad Erza wiraswasta, Agustam pemilik warung makan dan Ida Hidayat karyawan operasional manajer PT Elkaka Putra Mandiri.(nca)

Advertisements

Sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah. Foto ANCA 

 

 

 

Advertisements

 

.

 

 

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements