Lukman mengakui Anton disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Ardito. Informasi itu ia dapatkan dari Irawan Budi Waskito.
"Irawan bilang dia tidak bisa memberi kewenangan memberi proyek. Dia minta saya ketemu Anton Wibowo, katanya orang kepercayaan bupati," tukasnya.
Selain Lukman Sjamsuri, JPU juga menghadirkan empat saksi lain yakni
Muhammad Hafiz direktur CV Hafiz Mandiri. Muhammad Erza wiraswasta, Agustam pemilik warung makan dan Ida Hidayat karyawan operasional manajer PT Elkaka Putra Mandiri.(nca)
Advertisements
Sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah. Foto ANCA
Advertisements
.