Pemprov Lampung Tertibkan Penyedia Internet Penunggak Retribusi, Siapkan Tiga Opsi Penyelesaian

Pemprov Tertibkan Penyedia Jasa Internet Punya Tunggakan
Prima Imansyah Permana - Minggu, 14 Jun 2026 - 20:47 WIB
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat pembahasan optimalisasi PAD melalui penataan dan pemungutan retribusi pemanfaatan aset daerah untuk infrastruktur telekomunikasi.
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat pembahasan optimalisasi PAD melalui penataan dan pemungutan retribusi pemanfaatan aset daerah untuk infrastruktur telekomunikasi. - Foto Dinas Kominfotik Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Marindo menegaskan, langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan
daerah, tetapi juga memastikan seluruh pihak yang memanfaatkan aset pemerintah mematuhi aturan
yang berlaku.

"Pemerintah tetap mengedepankan dialog. Namun, seluruh pihak yang menggunakan aset daerah harus
memenuhi kewajibannya. Ini penting agar tercipta iklim usaha yang adil sekaligus mendukung
pembangunan daerah," tegasnya.

Melalui langkah mitigasi tersebut, Pemprov Lampung berharap para penyedia jaringan internet segera
menunjukkan iktikad baik dengan menyelesaikan kewajiban retribusi.

Dengan demikian, pemanfaatan aset daerah dapat berlangsung lebih tertib dan memberikan kontribusi
nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Lampung. (pip/c1/abd)

Advertisements

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements