Marindo menegaskan, langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan
daerah, tetapi juga memastikan seluruh pihak yang memanfaatkan aset pemerintah mematuhi aturan
yang berlaku.
"Pemerintah tetap mengedepankan dialog. Namun, seluruh pihak yang menggunakan aset daerah harus
memenuhi kewajibannya. Ini penting agar tercipta iklim usaha yang adil sekaligus mendukung
pembangunan daerah," tegasnya.
Melalui langkah mitigasi tersebut, Pemprov Lampung berharap para penyedia jaringan internet segera
menunjukkan iktikad baik dengan menyelesaikan kewajiban retribusi.
Dengan demikian, pemanfaatan aset daerah dapat berlangsung lebih tertib dan memberikan kontribusi
nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Lampung. (pip/c1/abd)