Okupasi dan Penjarahan Kebun Cot Girek Berlarut, 2.400 Pekerja Kehilangan Sumber Penghasilan

Kerugian Tembus Rp62,6 Miliar
gambar-user/nz7Q72NpcwwYBAywk3yFKLgNe3YikANiO7u46H2h.jpg
Taufik Wijaya - Kamis, 18 Jun 2026 - 14:59 WIB
Konflik berkepanjangan yang melanda Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 tidak hanya mengancam keberlangsungan aset negara.
Konflik berkepanjangan yang melanda Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 tidak hanya mengancam keberlangsungan aset negara. - Foto Ist.

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

“Kami sangat berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Yang paling dirugikan adalah masyarakat dan pekerja yang kehidupannya bergantung pada sektor perkebunan,” ujarnya.

Berdasarkan data perusahaan, luas lahan yang terdampak okupasi dan penjarahan diperkirakan mencapai sekitar 3.200 hektare. Akibat hilangnya produksi dari areal tersebut, kerugian yang ditanggung perusahaan terus membengkak.

Hingga awal Juni 2026, nilai kehilangan produksi tercatat mencapai sekitar Rp62,6 miliar. Angka tersebut belum termasuk kerusakan tanaman dan infrastruktur kebun yang ditaksir mendekati Rp1 miliar.

“Kerugian yang muncul bukan hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga pada penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan,” kata Yudi.

Advertisements

Karena itu, pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendorong penyelesaian persoalan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PTPN IV Regional 6 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga aset negara sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja yang terdampak. Manajemen juga berharap situasi keamanan di kawasan perkebunan dapat segera pulih sehingga aktivitas produksi kembali berjalan normal.

“Kami ingin penyelesaian yang damai dan bermartabat. Tidak ada konflik, tidak ada pihak yang dirugikan, dan kebun dapat kembali beroperasi seperti semula. Sebab di balik setiap hasil panen yang hilang, ada hak pekerja, keluarga, dan masyarakat yang ikut terdampak,” tutup Yudi. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Taufik Wijaya
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements