Sejak itu ia dipensiunkan dan mendapat perawatan intensif dari tim dokter hewan TNWK.
Pada Minggu, 21 Juni 2026 sore, saat aktivitas mandi rutin di rawa, Indra ambruk dan tidak mampu berdiri.
Mahout Siswo bersama tim rescue dan gajah jinak lain berjuang lebih dari 20 jam.
Namun kondisi fisik yang sangat lemah membuat Indra menghembuskan napas terakhir pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 11.06 WIB di lokasi kejadian.
Sebagai bentuk akuntabilitas ilmiah, nekropsi dilakukan 3 jam pasca kematian oleh drh. Diah Esty Nggraeni dan drh. Atma, disaksikan Polres Lampung Timur, Kodim 0429/Lampung Timur, dan Polisi Kehutanan TNWK.
Sampel organ diambil untuk analisis laboratorium.
Jenazah Indra dimakamkan di lokasi khusus dalam kawasan TNWK.
"Kepergian Gajah Indra jadi pengingat. Konservasi butuh dedikasi dan kolaborasi semua pihak. TNWK berkomitmen memperkuat perlindungan habitat, mitigasi konflik, dan kesejahteraan gajah binaan demi masa depan Gajah Sumatera," tutup Zaidi.(*)