Di sisi lain, menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Komnas PA Bandar
Lampung juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat sejak awal Juni 2026. Hingga kini, belum ada
laporan pelanggaran yang bersifat mayor.
"Kami berharap SPMB tahun 2026 di semua jenjang pendidikan dapat berjalan secara adil dan non-
diskriminatif. Jika ditemukan kecurangan dalam prosesnya, segera laporkan. Insya Allah kami siap
mengawal demi keadilan anak dalam mengakses pendidikan yang layak sesuai amanat undang-undang,"
tegasnya.
Apriliandi menambahkan, sejak 2020 hingga 24 Juni 2026, Komnas PA Bandar Lampung telah menerima
dan menangani total 324 kasus yang berkaitan dengan anak. Angka tersebut menunjukkan masih
tingginya persoalan yang melibatkan anak dan perlunya keterlibatan semua pihak dalam memberikan
perlindungan terhadap mereka. (mel/c1/abd)