Yuda Pranata - Kamis, 25 Jun 2026 - 14:04 WIB
Kementerian Agama umat Islam menjadikan 10 Muharam sebagai hari pembebasan bagi anak yatim dan penyandang disabilitas.
Kementerian Agama umat Islam menjadikan 10 Muharam sebagai hari pembebasan bagi anak yatim dan penyandang disabilitas. - Ist

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Sementara itu, dalam sambutannya yang disiarkan secara nasional, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Muharam merupakan bulan yang dimuliakan.

Pada masa Arab dahulu, Muharam menjadi waktu diberlakukannya gencatan senjata sehingga tidak diperkenankan terjadi peperangan, sekaligus menjadi awal penetapan kalender Hijriah yang hingga kini menjadi pedoman umat Islam.

Karena itu, Kementerian Agama umat Islam menjadikan 10 Muharam sebagai hari pembebasan bagi anak yatim dan penyandang disabilitas.

Kegiatan turut dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Kepala Subbagian Tata Usaha, para kepala seksi dan penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah se-Kota Bandar Lampung, mitra lembaga zakat, serta para donatur. (rls/yud)

Advertisements

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements