Sementara itu, dalam sambutannya yang disiarkan secara nasional, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Muharam merupakan bulan yang dimuliakan.
Pada masa Arab dahulu, Muharam menjadi waktu diberlakukannya gencatan senjata sehingga tidak diperkenankan terjadi peperangan, sekaligus menjadi awal penetapan kalender Hijriah yang hingga kini menjadi pedoman umat Islam.
Karena itu, Kementerian Agama umat Islam menjadikan 10 Muharam sebagai hari pembebasan bagi anak yatim dan penyandang disabilitas.
Kegiatan turut dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Kepala Subbagian Tata Usaha, para kepala seksi dan penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah se-Kota Bandar Lampung, mitra lembaga zakat, serta para donatur. (rls/yud)