Disdikbud Lampung Larang Sekolah Arahkan Pembelian Seragam ke Toko atau Penjahit Tertentu

Pembelian Seragam ke Toko atau Penjahit Tertentu
Prima Imansyah Permana - Rabu, 01 Jul 2026 - 21:13 WIB
Disdikbud Lampung menegaskan sekolah negeri tidak boleh mengarahkan wali murid membeli atau menjahit seragam di toko maupun penjahit tertentu. Orang tua bebas memilih sesuai kemampuan ekonomi.
Disdikbud Lampung menegaskan sekolah negeri tidak boleh mengarahkan wali murid membeli atau menjahit seragam di toko maupun penjahit tertentu. Orang tua bebas memilih sesuai kemampuan ekonomi. - FOTO DOK. RADAR LAMPUNG

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Disdikbud Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan sekolah yang masih mewajibkan atau mengarahkan pembelian seragam di tempat tertentu. Setiap laporan akan diklarifikasi dan ditindaklanjuti agar aturan tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di Lampung. (pip/c1/abd)

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements