Izin Belum Terbit, Sekolah Siger Dilarang Terima Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Sekolah Siger Dilarang Terima Murid Baru Jika Izin Operasional Belum Terbit sampai Masa SPMB
Prima Imansyah Permana - Kamis, 07 Mei 2026 - 21:14 WIB
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico menegaskan Sekolah Siger belum dapat membuka penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 sebelum izin operasional resmi diterbitkan.
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico menegaskan Sekolah Siger belum dapat membuka penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 sebelum izin operasional resmi diterbitkan. - FOTO DOK. RADAR LAMPUNG

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDAR LAMPUNGSekolah Siger Bandarlampung dipastikan belum dapat menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027 apabila izin operasionalnya belum terbit hingga masa seleksi penerimaan murid baru (SPMB).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, mengatakan sekolah tersebut masih diberi kesempatan menjalankan kegiatan belajar-mengajar sembari menyelesaikan proses perizinan.

Namun, pihak sekolah dilarang membuka penerimaan siswa baru sebelum seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

“Mereka masih mengurus izin. Selama izin belum keluar, mereka tidak boleh menerima murid baru karena itu juga sudah menjadi komitmen pihak sekolah,” ujar Thomas, Kamis (7/5).

Advertisements

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Disdikbud Lampung dan pengelola Sekolah Siger dalam rapat sebelumnya.

Karena itu, siswa yang saat ini sudah mengikuti pembelajaran masih diperbolehkan belajar sementara waktu hingga batas masa SPMB.

“Kalau sampai masa SPMB izinnya belum juga keluar, maka murid yang ada akan dipindahkan ke sekolah lain,” katanya.

Thomas menegaskan aturan tersebut tetap akan diberlakukan apabila izin operasional belum terbit hingga memasuki tahun ajaran baru.

Advertisements

“Ketentuannya memang seperti itu,” tegasnya.

Disinggung mengenai perkembangan proses perizinan, Thomas mengaku hingga kini belum ada progres lanjutan dari pihak sekolah meskipun verifikasi faktual sebelumnya telah dilakukan.

“Belum ada perkembangan, kami masih menunggu,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan proses perizinan operasional Sekolah Siger masih berlangsung dan saat ini menunggu pembahasan di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements