Handika - Minggu, 05 Jul 2026 - 20:47 WIB
radar lampung
radar lampung - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

LAMPUNG SELATAN – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar menuju Pulau Jawa yang diduga melibatkan aparat bersenjata berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Empat orang ditangkap dalam operasi di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri dan TNI Angkatan Laut.

Kasus ini menjadi perhatian karena jaringan peredaran narkoba diduga kembali berupaya memanfaatkan aparat sebagai kurir untuk meloloskan barang haram bernilai miliaran rupiah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar lima kilogram serta 202 butir pil ekstasi dengan nilai ekonomis lebih dari Rp5 miliar.

Advertisements

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota Polri dan TNI dalam perkara tersebut.

"Ada empat orang yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti itu. Mereka berusaha melintasi Pelabuhan Bakauheni untuk dibawa ke Pulau Jawa," ujar Yuni, Sabtu (4/7).

Informasi yang dihimpun Radar Lampung, keempat pelaku masing-masing berinisial HS, seorang mantan anggota Kopassus, HB, oknum anggota Satbrimob Kelapa Dua, DK, anggota aktif TNI Angkatan Laut serta HR, seorang warga sipil.

"Benar memang ada keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pengungkapan tersebut. Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan," tegas Yuni.

Advertisements

Selain lima kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi, petugas juga menyita satu tas ransel hitam yang digunakan untuk membawa narkotika, empat unit telepon genggam, serta dua kendaraan yang diduga dipakai dalam aksi penyelundupan.

Menurut Yuni, nilai ekonomis barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp5 miliar untuk sabu-sabu, sedangkan pil ekstasi diperkirakan bernilai sekitar Rp60,6 juta.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya maupun tujuan akhir pengiriman barang," katanya.

Kasus ini bermula pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB saat petugas melakukan pengawasan di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Advertisements

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements