BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat upaya pengendalian inflasi dengan meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperketat pengawasan terhadap komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga di seluruh wilayah.
Langkah tersebut menjadi fokus dalam Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Marindo Kurniawan di ruang Sekprov, kantor gubernur, Senin (6/7).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45.
Sementara inflasi bulanan (month to month/m-to-m) mencapai 0,55 persen dan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) sebesar 2,42 persen.
Marindo mengatakan, capaian tersebut menunjukkan kondisi inflasi di Lampung masih berada dalam rentang yang terkendali.
Namun demikian, pemerintah tidak ingin lengah dan memilih memperkuat langkah-langkah teknis agar tekanan harga tidak meningkat pada bulan-bulan berikutnya.
"Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung," ujar Marindo.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan kota.
Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pengawasan dengan memfokuskan intervensi pada daerah maupun pasar yang menjadi penyumbang inflasi.
Selain pengawasan, Pemprov Lampung juga mengoptimalkan strategi pengendalian inflasi melalui empat aspek utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, memastikan keterjangkauan harga, memperlancar distribusi barang, serta memperkuat komunikasi kepada masyarakat.
"Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar upaya pengendalian inflasi berjalan efektif," katanya.
Sementara itu, data BPS menunjukkan inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro 3,07 persen, dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Adapun inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.
