gambar-user/fF2dADsWWGKPuvfTa5ukI37bUPGDen9R9O3fq80p.webp
Anggi Rhaisa - Selasa, 07 Jul 2026 - 20:33 WIB
URAI PERSOALAN PENDIDIKAN: Dewan Pendidikan Provinsi Lampung bersama Ketua MKKS SMAN dan SMKN, Forum SMA/SMK Swasta, serta Punggawa Madrasah Aliah di sekretariat Dewan Pendidikan setempat, Selasa (7/7/2026).
URAI PERSOALAN PENDIDIKAN: Dewan Pendidikan Provinsi Lampung bersama Ketua MKKS SMAN dan SMKN, Forum SMA/SMK Swasta, serta Punggawa Madrasah Aliah di sekretariat Dewan Pendidikan setempat, Selasa (7/7/2026). - FOTO ANGGI RHAISA

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

"Karena ini menyangkut suatu keputusan, maka perubahan regulasi butuh rasionalisasi yang baik terkait persoalan penerimaan peserta didik di SMA negeri, agar Gubernur juga tidak kehilangan marwahnya. Kami di Dewan Pendidikan bersama Komisi V DPRD Lampung berkomitmen penuh mencari solusi terbaik terkait regulasi ini," jelas Prof. Syafrimen seraya menekankan peran Dewan Pendidikan sebagai jembatan strategis persoalan pendidikan di Lampung.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Dewan Pendidikan Lampung Gino, S.Pd., M.H. menyimpulkan bahwa seluruh pihak yang hadir telah sepakat untuk melakukan pembahasan ulang terhadap regulasi SPMB. Fokus pembenahan ke depan tidak hanya pada kuota penerimaan, tetapi juga pada penjaminan mutu, pemenuhan standar pelayanan, hingga skema pembiayaan di sekolah negeri maupun swasta.

"Kita formulasikan dan cari win-win solution terbaik untuk menyelesaikan persoalan pendidikan yang terjadi saat ini di Lampung," pungkas Gino. (gie/c1/yud)

Advertisements

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements