BANDARLAMPUNG – Dewan Pendidikan Provinsi Lampung (DPPL) terus bergerak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah daerah Provinsi Lampung guna menjalankan tata kelola pendidikan yang lebih baik. Selaras narasi besar disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menargetkan terbukanya akses layanan pendidikan semua jenjang sehingga indeks pembangunan manusia (IPM) bisa terus meningkat dengan SDM Lampung yang siap bersaing menyongsong Indonesia emas pada 2045, DPPL langsung menindaklanjutinya melalui hearing bersama Disdikbud Lampung dan Komisi V DPRD Lampung.
Selanjutnya setelah beraudiensi dan diskusi dengan Ombudsman RI Kantor Perwakilan Lampung, DPPL mengundang Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), dan Badan Bahasa Provinsi Lampung untuk bersama-sama memetakan berbagai persoalan pendidikan yang ada di Lampung berikut potensi solusinya.
DPPL juga kemarin (7/7) mengundang Ketua MKKS SMA dan SMK negeri, Ketua Forum Kepala SMA dan SMK swasta, serta penggawa Madrasah Aliah untuk berdiskusi terkait berbagai kendala yang dihadapi masing-masing sekaligus saran dan kritiknya yang perlu diakomodasi.
Pada forum diskusi yang berlangsung di sekretariat DPPL tersebut, Ketua DPPL Prof. Syafrimen berharap DPPL bisa bersinergi, betul-betul menjadi jembatan bagi masyarakat dan mitra staregis bagi pemerintah dalam hal ini Gubernur Lampung.
Syafrimen juga menegaskan adanya Dewan Pendidikan ini bukan maunya Pak Gubernur, tapi ini bentuk Gubernur menerjemahkan amanah Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 bahwa Dewan Pendidikan ini satu keniscayaan ada sebagai sambung lidah masyarakat untuk membantu sebagai pengontrol pelaksanaan pendidikan.
Kemudian sesuai diktum kesatu SK Gubernur Lampung Nomor: G/36/V.01/HK/2026 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030, terang Syafrimen, Dewan Pendidikan ini bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada gubernur dalam menetapkan tata kelola pendidikan.
”Maka itulah perlunya kami berdiskusi dengan Bapak/Ibu untuk bergerak cepat maju bersama. Istilah kita, duduk sendiri bersempit-sempit dan duduk bersama berlapang-lapang. Artinya semakin banyak pemikiran yang kita akomodir, maka akan banyak solusi-solusi srategis yang bisa kita lakukan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syafrimen bersama seluruh jajaran DPPL yang hadir dalam diskusi ini pun mempersilakan seluruh peserta yang hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masing-masing.
Mulai persoalan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMA dan SMK yang baru selesai dilaksanakan, masalah pembiayaan sekolah, hingga kualitas peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikannya baik di sekolah negeri maupun swasta.
Di antaranya Achmad Nurcholis, perwakilan SMK Chordova, menilai pentingnya penataan ulang regulasi jumlah siswa baru dalam SPMB. Menurutnya, pembatasan dan pengaturan kuota yang tepat berkaitan erat dengan menjaga keseimbangan antara kualitas dan kuantitas pendidikan.
Keluhan lebih tegas disampaikan Ketua Forum Kepala SMK Swasta Iqbal. Ia menilai regulasi SPMB yang berlaku saat ini cenderung pincang dan lebih banyak merugikan sekolah swasta. Selain itu, Iqbal menyayangkan kebijakan pemerintah yang masih mengizinkan pendirian sekolah swasta baru dengan alih memaksimalkan potensi sekolah swasta yang sudah ada.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPPL Prof. Syafrimen menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat pengambil kebijakan. Poin-poin keberatan dari sekolah swasta akan segera dicarikan solusi bersama, termasuk mengenai perubahan regulasi jumlah penerimaan peserta didik di SMA negeri.
