Langkah mitigasi tersebut sekaligus menjadi evaluasi dari peristiwa kebakaran besar yang pernah melanda TPA Bakung pada Desember 2024. Saat itu, proses pemadaman berlangsung lebih dari 24 jam hingga api berhasil dipadamkan.
DLH berharap seluruh pihak, khususnya para pemulung yang setiap hari beraktivitas di kawasan TPA Bakung, dapat mematuhi aturan yang telah disosialisasikan sehingga risiko kebakaran selama musim kemarau dapat ditekan semaksimal mungkin. (mel/c1/abd)
