JAKARTA – Perekonomian Indonesia masih mampu mencatatkan pertumbuhan di atas 5 persen. Nilai investasi pun terus meningkat hingga mencapai ribuan triliun rupiah. Namun, di balik capaian tersebut, jumlah pekerja yang kehilangan mata pencaharian justru terus bertambah setiap tahunnya.
Kondisi ini memunculkan paradoks yang menjadi perhatian kalangan ekonom. Pertumbuhan ekonomi dinilai belum mampu diiringi dengan penciptaan lapangan kerja dalam jumlah yang memadai. Sebaliknya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi di berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur, tekstil, alas kaki, elektronik, hingga ritel dan ekonomi digital.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 88.830 pekerja mengalami PHK sepanjang 2025. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, sebanyak 23.470 pekerja kembali kehilangan pekerjaan. Secara kumulatif sejak 2023, sedikitnya 254.809 pekerja terdampak PHK dalam kurun waktu sekitar tiga setengah tahun terakhir.
Di tengah situasi tersebut, muncul pula berbagai kabar mengenai langkah efisiensi perusahaan, termasuk isu pengurangan tenaga kerja di sejumlah perusahaan teknologi seperti Tokopedia Group dan TikTok. Walaupun informasi mengenai PHK hingga 90 persen karyawan telah dibantah pihak manajemen, isu tersebut menggambarkan bahwa dunia usaha masih menghadapi tekanan yang cukup berat.
Bagi para ekonom, kondisi ini menjadi sinyal bahwa Indonesia mulai menghadapi fenomena jobless growth, yaitu kondisi ketika ekonomi tetap bertumbuh, tetapi kemampuan menciptakan lapangan kerja baru justru melemah.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menilai sektor manufaktur merupakan industri yang paling rentan terhadap perlambatan ekonomi global maupun kenaikan biaya produksi.
Menurutnya, ketika permintaan ekspor mengalami penurunan, perusahaan memiliki pilihan yang terbatas selain melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.
“Yang paling sensitif dengan situasi seperti ini adalah sektor manufaktur. Ketika ekonomi dunia melemah, permintaan global ikut turun sehingga pasar mereka menyusut,” ujar Tauhid kepada Beritasatu.
Selain permintaan yang menurun, industri manufaktur juga dibebani kenaikan biaya logistik, energi, serta bahan baku impor. Pelemahan nilai tukar rupiah turut meningkatkan ongkos produksi sehingga daya saing industri nasional semakin tertekan.
Tidak hanya manufaktur, sektor perdagangan juga menghadapi tantangan yang cukup besar.
Ekonom Senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengatakan perubahan pola konsumsi masyarakat akibat pesatnya perkembangan e-commerce membuat banyak pusat perbelanjaan modern dan supermarket mengalami penurunan penjualan. “Tekanan juga terjadi di sektor perdagangan karena pertumbuhan e-commerce menyebabkan banyak supermarket tutup. Kondisi ini turut memicu terjadinya PHK,” katanya. Tekanan serupa juga mulai dirasakan berbagai industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, hingga elektronik yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga kini belum sepenuhnya bersifat inklusif. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang berada di atas 5 persen memang menunjukkan kinerja positif, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh pasar tenaga kerja. “Fenomena ini dikenal sebagai jobless growth, ketika ekonomi tetap tumbuh tetapi kemampuan menciptakan lapangan kerja terus menurun,” kata Yusuf.
Ia mencatat investasi sepanjang 2025 meningkat sekitar 12,7 persen, sedangkan penyerapan tenaga kerja hanya bertambah sekitar 10,4 persen. Hal tersebut menunjukkan setiap kenaikan investasi kini menghasilkan lapangan pekerjaan yang lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya.
Fenomena tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak lagi cukup diukur dari tingginya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), melainkan juga dari kemampuan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah memiliki pandangan berbeda. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan isu gelombang PHK besar-besaran di sektor manufaktur tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi industri nasional saat ini. Menurut Agus, hingga Februari 2026 jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur mencapai sekitar 20 juta orang. Ia menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja (job creation) masih lebih besar dibandingkan jumlah pekerja yang terkena PHK.
