Salah satu dampak paling menonjol adalah percepatan masa produksi tanaman kopi. Jika umumnya tanaman kopi baru mulai menghasilkan pada usia sekitar tiga tahun, penerapan PHC mampu mempercepat masa berbuah menjadi sekitar 1,5 hingga dua tahun.
Selain mempercepat panen, tanaman yang menggunakan PHC juga menunjukkan pertumbuhan lebih baik, daun lebih hijau, pembungaan lebih cepat, serta ukuran buah yang lebih besar dengan kualitas yang lebih baik. Kondisi tanah pun dinilai menjadi lebih subur sehingga kebutuhan pupuk kimia dapat dikurangi.
"Buah kopi terlihat lebih besar, kualitasnya lebih baik, serta pertumbuhan tanaman lebih optimal," ujar Mirza.
Sebagai bentuk dukungan kepada petani, Pemerintah Provinsi Lampung juga membagikan sampel PHC dalam kemasan botol agar dapat langsung diuji coba di lahan masing-masing.
Kebun Induk Hanakau sendiri menjadi pusat pengembangan benih kopi unggul di Lampung yang membudidayakan berbagai klon robusta nasional seperti BP 939, BP 936, BP 534, dan BP 436, serta sejumlah klon lokal potensial, di antaranya Kopi Bagio, Turun Ujung, Bodong, dan Tugu Sari. Di lokasi tersebut juga dikembangkan sekitar 200 batang kopi arabika sebagai uji adaptasi di dataran tinggi Sukau.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap penerapan PHC tidak hanya meningkatkan produktivitas kopi, tetapi juga dapat diperluas ke berbagai komoditas strategis lainnya sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendukung target swasembada pangan nasional. (pip/c1/yud)
