Dukung Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan, PLN UID Lampung Siap Perkuat Keandalan dan Transisi Energi

Yuda Pranata - Sabtu, 11 Jul 2026 - 09:56 WIB
Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, memimpin kunjungan kerja spesifik di PLN UID Lampung dalam rangka menghimpun masukan untuk penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, memimpin kunjungan kerja spesifik di PLN UID Lampung dalam rangka menghimpun masukan untuk penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan. - Ist

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDARLAMPUNG – Komisi XII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung.

Ini dilakukan, untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung tersebut menjadi forum strategis dalam merumuskan kebijakan ketenagalistrikan nasional yang adaptif terhadap tantangan masa depan.

Forum tersebut dihadiri Komisi XII DPR RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), PT Bukit Asam, Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (ITERA), serta para akademisi dan pakar.

Advertisements

Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan peran negara dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan, keandalan pasokan listrik, pemerataan akses energi, tata kelola ketenagalistrikan, pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), hingga percepatan transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagalistrikan harus mampu mengakomodasi perkembangan sektor energi sekaligus menjawab tantangan masa depan.

Menurutnya, masukan dari pemerintah, akademisi, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting untuk menghadirkan regulasi.

"Regulasi ini yang memperkuat ketahanan energi nasional, mendorong pengembangan energi baru terbarukan, serta mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan, “ ujar Putri Zulkifli Hasan.

Advertisements

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PT PLN Nusantara Power (PLN NP), M. Irwansyah Putra, menyampaikan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagalistrikan perlu mengantisipasi perkembangan teknologi dan kebutuhan sistem kelistrikan nasional.

Ia menilai diperlukan dasar hukum yang jelas bagi teknologi penyimpanan energi seperti Battery Energy Storage System (BESS) dan Pumped Storage, pengaturan niaga SPKLU oleh pemerintah, kejelasan reserve margin dalam Undang-Undang, penguatan sistem transmisi nasional, serta digitalisasi ketenagalistrikan.

"Melalui implementasi smart grid, tata kelola data, dan perlindungan terhadap ancaman siber agar sistem kelistrikan nasional semakin andal dan siap mendukung transisi energi, “jelas M. Irwansyah Putra.

General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, menyampaikan bahwa PLN menyambut baik proses penyusunan RUU Ketenagalistrikan sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi sektor ketenagalistrikan nasional.

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements