Menurutnya, regulasi yang adaptif akan memberikan kepastian bagi pengembangan infrastruktur kelistrikan sekaligus mempercepat transisi energi.
"PLN berkomitmen menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagalistrikan nasional, memberikan kepastian dalam pengembangan energi bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Rizky.
Rizky menambahkan, PLN UID Lampung terus memperkuat keandalan sistem, memperluas akses listrik, mengembangkan digitalisasi layanan, serta mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.
Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi landasan penting dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin andal sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah," tambah Rizky.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPR RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan, PLN optimistis penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan akan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mempercepat terwujudnya sistem ketenagalistrikan Indonesia yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan. (*)
