Rizky Panchanov - Jumat, 17 Jul 2026 - 22:15 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyelesaian KCIC tidak harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyelesaian KCIC tidak harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). - FOTO DOK KCIC

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penyelesaian utang kereta cepat Whoosh yang ditanggung PT Kereta Cepat Indonesian China (KCIC) tidak harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan skema lain untuk menangani persoalan tersebut.

Pernyataan Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai tindak lanjut penanganan utang Whoosh. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. “Karena kan perintah Pak Presiden, kita yang beresin,” ujar Purbaya.

Kendati demikian, Purbaya menjelaskan proses pengalihan masih belum selesai. Saat ini, tahapan yang berjalan masih berupa penyelesaian administrasi.

Proses tersebut kata Purbaya masih berada di Danantara. Penyerahan kepada dirinya belum dilakukan karena masih menunggu tahapan administrasi rampung. “Sekarang masih di Danantara, nanti akan diserahkan ke saya,” katanya.

Advertisements

Purbaya juga menyebut dirinya telah menyiapkan skema khusus untuk menangani utang Whoosh setelah proses penyerahan selesai. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci bentuk skema yang dimaksud. “Nggak harus APBN kepakai,” ucapnya.

Saat ditanya target penyelesaian, Purbaya mengatakan keputusan terkait langkah penanganan pada dasarnya sudah ada. Namun, pelaksanaannya masih menunggu proses administrasi selesai. 

Ia menyebut, seluruh penjelasan akan disampaikan setelah penyerahan resmi dilakukan. 

“Kalau sudah dikasih ke saya, baru kita ceritakan bagaimana cara mengatasinya,” tutup Purbaya. Purbaya menegaskan seluruh informasi mengenai mekanisme penyelesaian KCIC akan disampaikan setelah proses penyerahan selesai. Untuk saat ini, pemerintah masih memfokuskan penyelesaian pada tahapan administrasi sebelum masuk ke langkah berikutnya.

Advertisements

Menurut data terbaru, utang yang ditanggung PT KCIC ini berjumlah total USD7,27 miliar, atau Rp 118,37 triliun rupiah (kurs rupiah terhadap dolar AS: Rp16.283). Sudah termasuk pokok pinjaman dan pembengkakan anggaran (cost overrun) senilai USD 1,2 miliar dolar dengan bunga setiap tahunnya sebesar 2 persen.(disway/nca)

 

 

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source: pa
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements