Syaiful Mahrum - Jumat, 17 Apr 2026 - 23:46 WIB
Ilustrasi Facebook Marketplace.
Ilustrasi Facebook Marketplace. - FOTO META

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih menunggu arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait kelanjutan kebijakan pajak toko online atau marketplace yang direncanakan mulai diterapkan pada kuartal II-2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut kapan pun ditetapkan pemerintah.

“Kalau kami di DJP selalu siap. Jika Menkeu menyatakan mulai, maka kami akan mulai. Tetapi kapan waktunya, kami belum bisa memastikan, masih menunggu,” ujar Inge usai media gathering Kementerian Keuangan di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, hingga kini pemerintah belum menetapkan waktu implementasi kebijakan yang ditargetkan pada periode April hingga Juni 2026.

Advertisements

Meski demikian, DJP memastikan komunikasi dengan pelaku industri telah dilakukan secara intensif sejak awal penyusunan kebijakan.

“Sudah berkali-kali dilakukan komunikasi. Bahkan sejak penyusunan aturan, kami sudah melibatkan berbagai asosiasi, pelaku e-commerce, dan platform melalui meaningful participation,” kata Inge.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penyedia marketplace untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto pedagang dalam negeri yang bertransaksi di platform mereka.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan penun­jukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 akan dilakukan apabila pertumbuhan ekonomi menunjukkan stabilitas pada kuartal II 2026. (ful)

Advertisements

Share:
Editor: Syaiful Mahrum
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements