Sebelumnya juga Jajaran Polsek Telukbetung Timur meringkus MN (50), warga Kelurahan Kotakarang
Telukbetung Barat Bandarlampung, Minggu (15/7). Kakek satu cucu ini terpaksa mendekam di sel Polsek
lantaran diduga telah mencabuli N (18), tetangganya sendiri.
Kepada radarlampung MN mengaku telah mengenal N sejak kecil. Dan dirinya menganggap N sebagai
anaknya sendiri. MN kerap memberi uang dan makanan ke N. “N juga membantu saya menjaga warung
milik saya,” katanya di Polsek TbT Senin (15/7).
Namun, MN mengaku tak kuat menahan birahi saat melihat N. Awalnya, MN mengaku tak sengaja
menyenggol payudara N. Namun, melihat korban tidak bereaksi MN lantas mencari akal untuk
mengulangi kembali perbuatannya. Untuk membujuk N, MN kemudian memberi uang Rp5 ribu ke N.
Alasannya, untuk uang jajan. Dan tiap kali memberi uang itu, MN meremas payudara N dengan modus
menggelitiki N. Hasrat MN semakin menjadi – jadi. Kemudian dia berusaha menyentuh alat vital N
dengan iming-iming sejumlah uang.
Akan tetapi, perbuatan bejat MN itu rupanya diketahui salah seorang tetangga mereka. Alhasil,
perbuatan MN dilaporkan ke ibu N. Dan kasus tersebut diteruskan ke Polsek TbT. Kapolsek TbT Kompol
Faisolsyah mengungkapkan, kasus ini jadi pelajaran untuk warga. Menurutnya kasus dugaan pencabulan
tetangga oleh kakek MN akan terus diproses. “Biar jadi pelajaran buat yang lain,” ungkapnya.
(trbrta/c1/abd)
