Syaiful Mahrum - Senin, 20 Apr 2026 - 22:28 WIB
Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg.
Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg. - Foto Antara

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA - Pemerintah memastikan harga LPG subsidi 3 kilogram tidak mengalami kenaikan, meski harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan. Pemerintah juga menyatakan stok gas melon saat ini masih berada di atas standar minimum nasional.

Kepastian ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah LPG nonsubsidi seperti tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram mengalami penyesuaian harga.

Namun, menurut Bahlil, kebijakan itu tidak berlaku untuk LPG bersubsidi karena pemerintah masih menahan harga untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat,” kata Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/4).

Advertisements

Bahlil menambahkan, sejak program LPG 3 kg dijalankan pada 2006-2007, pemerintah belum pernah menaikkan harga resmi tabung subsidi tersebut.

Karena itu, jika masyarakat membeli LPG 3 kg dengan harga lebih tinggi, kenaikan itu bukan berasal dari kebijakan pemerintah.

“Namun, kalau untuk LPG 3 kilogram, sejak LPG diterapkan pada 2006, 2007, LPG itu sampai dengan sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai persoalan utama justru ada pada distribusi di lapangan. Menurut dia, lonjakan harga yang kerap dirasakan masyarakat terjadi karena permainan harga di tingkat distributor dan pangkalan.

Advertisements

“Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan. Itu kira-kira,” katanya.

Karena itu, pemerintah kembali menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi agar subsidi benar-benar diterima kelompok yang berhak.

Bahlil mengingatkan, upaya penataan pernah dijalankan pada Februari 2025, tetapi saat itu memicu kepanikan dan kelangkaan di pasar.

“Dahulu kalian masih ingat kan pada 2025 Februari. Itu waktu saya mau menata untuk betul-betul yang subsidi itu adalah yang menerima yang berhak. Dengan harga yang betul-betul sudah ditetapkan,” ujarnya.

Share:
Editor: Syaiful Mahrum
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements