BANDAR LAMPUNG - Dewan Pendidikan Provinsi Lampung berkomitmen mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/Sederajat Tahun 2026/2027 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung berjalan sesuai Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis (Juklak-Juknis) berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Yaitu tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D. dan disepakati seluruh anggotanya saat bersilaturahmi dengan Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico bersama jajarannya di ruang pertemuan Disdikbud setempat, Senin (4/5) sore.
Lebih lanjut, Dewan Pendidikan juga menyarankan agar Disdikbud dapat menyosialisasikan juklak dan juknis SPMB tersebut kepada semua lapisan masyarakat yang berkepentingan hingga tembus forkopimda.
Saran ini disampaikan Dewan Pendidikan juga tidak lepas dari komitmen Kepala Disdikbud Thomas Amirico yang menegaskan bahwa pihaknya akan betul-betul melaksanakan SPMB yang berkeadilan.
Tidak akan mengakomodasi titipan-titipan dari pihak mana pun yang tidak sesuai prosedur serta juklak dan juknisnya. Meskipun menurutnya tekanan-tekanan yang kemungkinan bakal dihadapi tidak sesederhana sebagaimana tidak diketahui banyak publik.
Tekanan-tekanan dimaksud di antaranya bukan hanya dari oknum tokoh masyarakat, LSM, dan DPRD tapi juga pejabat lain yang termasuk di dalamnya oknum dari aparat penegak hukum.
”Maka untuk memperkecil tekanan-tekanan dimaksud dan SPMB berjalan sebagaimana mestinya, sasaran sosialisasinya sesuai juklak dan juknis ini tidak cukup hanya kepada masyarakat yang berkepentingan. Harus juga sampai dan difahami betul oleh Forkopimda (Gubernur, Ketua DPRD, Kejati, Kapolda, dan Danrem),” sarannya.
Silaturahmi Ketua Dewan Pendidikan dengan Kepala Disdikbud Lampung bersama masing-masing jajarannya ini sendiri diawali penyampaian berbagai persoalan sekaligus program sebagai solusi untuk mengatasinya.
Yaitu mulai IPM Lampung yang berada pada posisi ke-26 dari 38 provinsi di Indonesia, rendahnya kompetensi guru, serta belum terlalu tingginya out put atau lulusan SMA/sederajat yang berhasil lolos ke perguruan tinggi ternama baik negeri maupun swasta.
”Tentu ini menjadi tugas Disdikbud juga Dewan Pendidikan Provinsi Lampung sebagai mitra untuk mengurai sekaligus mencari solusi untuk mengatasi berbagai persoalan pendidikan yang terjadi dan ada saat ini di Lampung Provinsi Lampung. Sehingga mimpi besar Gubernur Lampung Bapak Mirza agar SDM Lampung baik dan masyarakat bisa hidup sejahtera segera terwujud. Untuk itu semua memang butuh waktu, tidak cukup hanya 1, 2, atau 3 tahun ke depan. Namun, ini harus kita upayakan dari sekarang dengan berbagai potensi sumber daya yang ada,” tandasnya.
Sementara pada kesempatan lain, Pemprov Lampung juga mulai menyinkronkan data pendidikan warga agar angka IPM yang dihitung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi lebih valid dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Pasalnya, akurasi data pendidikan berdampak pada perhitungan IPM di Provinsi Lampung sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan serius.
