Kawal SPMB Sesuai Juklak-Juknis! Dewan Pendidikan Saran Disdikbud Sosialisasinya Tembus Forkopimda

Dewan Pendidikan Saran Disdikbud Sosialisasinya Tembus Forkopimda
Prima Imansyah Permana - Senin, 04 Mei 2026 - 21:36 WIB
URAI PERSOALAN PENDIDIKAN: Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Prof. Syafrimen dan Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico bersama jajarannya di ruang pertemuan Disdikbud Lampung, Senin (4/5).
URAI PERSOALAN PENDIDIKAN: Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Prof. Syafrimen dan Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico bersama jajarannya di ruang pertemuan Disdikbud Lampung, Senin (4/5). - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Dikatakan Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bahwa selama ini data pendidikan lulusan SMA dan SMK kerap tidak diperbarui dalam dokumen kependudukan. Menurutnya, kondisi inilah yang menyebabkan ketidaksesuaian data antara instansi, bahkan berdampak pada akurasi perhitungan IPM.

“Akibatnya, angka rata-rata lama sekolah dan tingkat kelulusan belum sepenuhnya valid,” ujar Marindo pada penandatanganan kerja sama penyinkronan data dimaksud antara Disdukcapil dan Disdikbud Lampung di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2-26) pagi.

Ia juga menegaskan, melalui integrasi sistem berbasis aplikasi Lampung-In, pembaruan data lulusan akan dilakukan secara otomatis dengan menghubungkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara Disdukcapil dan Disdikbud.

”Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih akurat, terutama untuk kebutuhan sinkronisasi dengan Badan Pusat Statistik dalam penghitungan IPM,” ucapnya.

Advertisements

Sementara, Kepala Disdukcapil Lampung Lukman mengungkapkan persoalannya terletak pada rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data pendidikan di KK.

“Banyak warga merasa tidak perlu mengubah data kalau belum ada kebutuhan. Bahkan ada yang sudah lulus S2 atau S3, tapi di KK masih tercatat lulusan SD atau SMP,” jelasnya.

Dampaknya, secara statistik rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Lampung masih tercatat rendah, yakni setara kelas 2 SMP. Padahal, menurutnya kondisi riil di lapangan tidak sepenuhnya demikian.

Sebagai langkah konkret, tegasnya, Disdukcapil bersama Disdikbud akan melakukan pembaruan data secara kolektif. Khususnya bagi siswa yang baru lulus. Proses ini dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu laporan individu dari masyarakat.

Advertisements

Pihak Disdikbud sendiri menurutnya mulai Selasa (5/5/2026) melalui masing-masing Cabang Dinas (Cabdin) Wilayahnya akan menghimpun data siswa SMA dan SMK yang telah dinyatakan lulus untuk kemudian langsung disinkronkan dengan data kependudukan.

Tidak berhenti di tingkat sekolah menengah, program ini juga akan diperluas ke perguruan tinggi serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, seperti madrasah aliah.

“Ke depan, kita juga akan menyasar universitas dan lembaga pendidikan lainnya, sehingga seluruh data lulusan bisa langsung ter-update tanpa hambatan,” tambah Lukman seraya berharap melalui kerja sama ini persoalan ketidaksesuaian data pendidikan dapat teratasi secara sistematis dan langkah ini juga menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.(pip/c1/rim)

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements