BANDARLAMPUNG – Lampung menjadi provinsi dengan inflasi tahunan terendah di Indonesia pada Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi di Bumi Ruwa Jurai hanya 1,94 persen, jauh di bawah angka nasional yang mencapai 3,08 persen.
Capaian itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yayan Ruchyansah dari ruang Command Center Diskominfotik Lampung, Senin (8/6).
Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir itu diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebagai forum evaluasi dan penguatan strategi pengendalian inflasi.
Dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Mei 2026 secara tahunan tercatat sebesar 3,08 persen.
Sementara Provinsi Lampung berhasil mencatatkan inflasi hanya 1,94 persen atau menjadi yang terendah di tingkat nasional.
Tak hanya di level provinsi, capaian positif juga ditunjukkan daerah di Lampung. Kota Bandarlampung tercatat sebagai kabupaten/kota dengan inflasi tahunan terendah di Pulau Sumatera.
Sementara Kabupaten Lampung Timur juga masuk dalam jajaran daerah dengan tingkat inflasi rendah di wilayah tersebut.
Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti efektivitas langkah-langkah pengendalian inflasi yang selama ini dilakukan Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Meski demikian, secara bulanan (month to month/mtm), Lampung masih mengalami inflasi sebesar 0,82 persen pada Mei 2026.
Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar, dengan andil inflasi sebesar 0,53 persen secara bulanan dan 1,64 persen secara tahunan.
Dalam rakor tersebut, BPS juga melaporkan sejumlah komoditas pangan masih menjadi pemicu utama inflasi nasional, di antaranya cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Juni 2026, Provinsi Lampung termasuk salah satu dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan IPH sebesar 0,28 persen.