Advertisements
Semuanya kata Hilal disita petugas karena dilarang digunakan. Termasuk menyita kabel listrik kata dia dilakukan karena berpotensi disalahgunakan untuk mengisi daya handphone yang diselundupkan narapidana.
Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Tri Wahyu Santosa menambahkan bila ada oknum pegawai yang terlibat membantu penyelundupan narkoba, handphone atau membantu praktik penipuan maka ada sanksi tegas yang akan diberikan.
"Selalu ditekankan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang termasuk peredaran narkoba, handphone atau pungli akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.(*)
Advertisements
Advertisements
