Arinal Djunaidi Dipindah ke Lapas Rajabasa, Kejati: Demi Kelancaran Penyidikan

Kejati Sebut untuk Kelancaran Penyidikan
Rizky Panchanov - Jumat, 08 Mei 2026 - 21:43 WIB
Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung Tri Wahyu Santosa.
Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung Tri Wahyu Santosa. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Peran tersebut disebut terkait kapasitasnya sebagai mantan gubernur sekaligus pemegang saham pada
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya
(LEB).

“Dalam uraian tersebut, yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan
para terdakwa,” jelasnya.

Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional,
transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini sekaligus mengupayakan pengembalian kerugian negara
secara maksimal,” pungkas Ricky.

Advertisements

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang kembali
menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen yang
melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa (31/3/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yakni Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mantan Direktur Bisnis PT Lampung Jasa Utama (LJU) Aliza
Gunado, serta mantan Komisaris Utama PT LJU Taufik Hidayat.

Dalam keterangannya, Fahrizal Darminto mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Arinal
Djunaidi pada Agustus 2018, sebelum yang bersangkutan resmi dilantik sebagai Gubernur Lampung.
Pertemuan itu, menurutnya, membahas rencana PT LEB dalam menerima PI 10 persen.

“Iya, saya bertemu dengan Pak Arinal pada Agustus 2018. Selama satu tahun sebelum pelantikan, saya
cukup sering berkomunikasi dan berdiskusi dengan beliau,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Advertisements

Fahrizal juga membeberkan adanya koordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam
Negeri terkait hasil audit terhadap PT LEB.

Ia menyebut, dalam sebuah exit meeting audit, pihak Irjen sempat menyinggung adanya temuan di PT
LEB, namun tidak dijelaskan secara rinci.

“Irjen Kemendagri setiap tahun mengaudit pemerintah daerah. Saat itu setelah audit ada exit meeting,
saya hadir dan mendengarkan pemaparan. Disebutkan ada temuan di PT LEB, tetapi tidak dirinci
temuannya,” jelasnya.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements