Praktisi Hukum Ahmad Handoko Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor

Muhammad Tegar Mujahid - Sabtu, 09 Mei 2026 - 20:39 WIB
Praktisi Hukum Ahmad Handoko Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Praktisi Hukum Ahmad Handoko Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor - Foto dokumen

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Bandar LampungPengacara Ahmad Handoko menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, yang diduga menjadi korban penembakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya anggota Polri dalam menjalankan tugas dan kepeduliannya terhadap tindakan kriminal di tengah masyarakat. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ahmad Handoko, Sabtu (9/5/2026) malam.

Ia juga mendoakan agar keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” lanjutnya.

Advertisements

Dalam kesempatan itu, Ahmad Handoko turut menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku kriminalitas di wilayah Lampung.

“Kami mendukung penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap para pelaku kriminal di wilayah hukum Lampung. Tindakan kekerasan menggunakan senjata api seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia berharap aparat kepolisian segera berhasil menangkap para pelaku penembakan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Semoga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum, agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.(gar)

Advertisements

Share:
Editor: Muhammad Tegar Mujahid
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements