Hilal Perdamaian Kakek Mujiran Paska Gubernur Lampung Turun Tangan

Titik terang perdamaian perkara kakek Mujiran mulai terlihat paska Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal intens berkomunikasi dengan pihak PTPN.
Handika - Jumat, 22 Mei 2026 - 16:43 WIB
Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi pastikan titik terang jalan damai perkara kakek Mujiran.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi pastikan titik terang jalan damai perkara kakek Mujiran. - Sumber:ist

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Lampung Selatan - Perdamaian kasus kakek Mujiran mulai menemui titik terang paska Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal intensif berkomunikasi dengan PT Perkebunan (PTPN).

Hal itu, ditegaskan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi yang mendengar langsung perkembangan jalan damai perkara kakek Mujiran.

"Saya Wahrul Fauzi Silalahi atas nama wakil rakyat dari Lampung Selatan berterimakasih kepada bapak Rahmat Mirzani Djausal yang per dua hari sudah maksimal melaksanakan komunikasi secara baik dengan pihak PTPN," buka WFS sapaan akrabnya, Jumat (22/5/2026).

Jika tak ada aral melintang dan semua proses berjalan sesuai rencana, kakek Mujiran diprediksi bakal berkumpul kembali dengan keluarganya dalam waktu dekat ini.

Advertisements

"Juga terimakasih kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan dan publik teman-teman media yang sudah mendorong kasus ini, sehingga ada kemajuan dalam hal mendorong kakek Mujiran ini bisa kembali pulang dan berkumpul bersama keluarga anak cucu yang beliau sayangi. Terimakasih, kita pantau terus kita berjuang terus," tegas WFS.

WFS juga mengulas awal mula kakek Mujiran didampingi Kepala Desa Wonodadi dan toko masyarakat kala bertandang ke Kantor Hukum WFS dan Rekan untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum, awal bulan ramadhan lalu.

"Lalu kemudian saya memfasilitasi dengan kawan-kawan Kantor Hukum WFS memberikan bantuan hukum secara gratis," jelasnya.

Dalam perjalanan proses pendampingan hukum dan pembelaan, WFS menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum diantaranya Kapolsek Tanjung Bintang, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, terkhusus majelis hakim Pengadilan Negeri Kalianda.

Advertisements

Meski segenap aparat penegak hukum bersepakat untuk menyelesaikan perkara kakek Mujiran melalui mekanisme keadilan restoratif, pihak PTPN bergeming.

"Terkait dengan sisi kemanusiaan mendorong proses ini agar bisa diselesaikan, namun pintu dari PTPN sangat tertutup sekali," kata WFS.

Akhirnya, peruntungan berpihak kepada kakek Mujiran dimana Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal langsung berinisiatif turun tangan mengupayakan terwujudnya jalan damai.

Sejak hari Kamis (21/5) kemarin, Rahmat Mirzani Djausal sudah berkomunikasi intens dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun PTPN.

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements