Hingga kini, pihak dari Uya Kuya belum mengonfirmasi terkait narasi di media sosial yang menyeret namanya dalam daftar orang yang terlibat kasus dugaan korupsi MBG.
Presenter sekaligus anggota DPR RI ini sebelumnya juga pernah membantah isu yang beredar bahwa dirinya mempunyai 750 dapur SPPG atau dapur MBG dengan dalih untuk investasi di media sosial.
Uya Kuya melaporkan penyebar hoaks tersebut ke Polda Metro Jaya yang telah mencatut namanya pada Sabtu, 18 April 2026.
Dalam laporan tersebut, anggota DPR ini melaporkan terkait dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang diatur dalam UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP.
Kasus dugaan korupsi program MBG saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan dan menahan tiga mantan petinggi BGN, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Pada sisi lain, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan kliennya siap membantu pengembangan perkara dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Menurut Krisna, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk mendukung pengungkapan kasus secara lebih luas.
"Klien kami ingin membuka peran-peran yang lebih besar dalam pengadaan program presiden ini. Semua penilaian tentu ada di penyidik dan Jaksa Agung," ujar Krisna, Senin (8/6/2026).
Krisna menegaskan Sony tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. Namun, keputusan mengenai status justice collaborator maupun pihak lain yang berpotensi terlibat sepenuhnya berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung. (disway/c1/yud)