Uang Judi Online Jadi Motif Pria Pesawaran Curi Motor Pengunjung Warung Bakso di Bandar Lampung

Curi Motor demi Main Judol
gambar-user/tos8BSMzgVDyGkgSAXaK3yCEyDOV9SRwQVlB70iB.webp
Melida Rohlita - Kamis, 25 Jun 2026 - 21:16 WIB
EW (28), warga Padangcermin, Pesawaran, ditangkap Tekab 308 Polresta Bandarlampung usai mencuri motor milik pengunjung warung bakso.
EW (28), warga Padangcermin, Pesawaran, ditangkap Tekab 308 Polresta Bandarlampung usai mencuri motor milik pengunjung warung bakso. - FOTO POLRESTA BALAM

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan MR merupakan salah satu pelaku pencurian sepeda motor Honda Karisma milik korban berinisial DAP. Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu, 19 April 2026, di Jalan Perwira II, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian.

“Pelaku kami amankan setelah sebelumnya masuk DPO. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan,” ujar Gigih, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, saat kejadian korban bersama ibunya sedang menyaksikan pertunjukan kuda lumping. Sepeda motor diparkir di area lapangan acara. Namun ketika hendak pulang, kendaraan tersebut sudah raib.

Hasil penyelidikan yang diperkuat rekaman CCTV mengungkap bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri. MR diduga beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih diburu polisi.

Advertisements

Keduanya membawa kabur motor korban dengan cara didorong karena kondisi stang kendaraan tidak terkunci. Setelah itu, motor dibawa ke wilayah Tanjung Bintang sebelum akhirnya berpindah tangan melalui praktik gadai ilegal.

“Dari pengakuan sementara, motor hasil curian digadaikan melalui perantara temannya. Pelaku memperoleh uang sekitar Rp600 ribu yang digunakan untuk kebutuhan pribadi,” katanya.

Polisi masih memburu rekan pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan penadah dalam kasus tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK, dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Advertisements

Saat ini MR telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. (mel/c1/abd)

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements