Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan safari politik tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakil
Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Aria, terdapat sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam penyusunan
RUU Pemilu. Di antaranya adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas
pencalonan presiden (presidential threshold), serta pengaturan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah
kursi di setiap dapil.
“Kita harus mendengarkan berbagai pandangan terkait persoalan-persoalan krusial, yaitu soal
parliamentary threshold, presidential threshold, juga mengenai dapil serta batas jumlah kursi per dapil,”
ujarnya.
Aria menegaskan, masukan dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik diperlukan agar RUU
Pemilu yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan demokrasi secara lebih luas.
Ia menambahkan, agenda safari politik tersebut akan dilaksanakan sebelum DPR memasuki masa reses.
“Yang jelas sebelum masa reses kita akan melakukan kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah
teragendakan,” pungkasnya.
Diketahui
Komisi II DPR RI akan menyerap aspirasi dari berbagai partai politik (parpol) non-parlemen sebagai
bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan proses penyerapan aspirasi tersebut akan dipimpin
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melalui kunjungan ke sejumlah partai politik non-parlemen yang
dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Menurut Aria, sejumlah isu krusial akan menjadi perhatian dalam pembahasan revisi UU Pemilu, mulai
dari ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden
(presidential threshold), hingga penataan daerah pemilihan (dapil) dan batas jumlah kursi di setiap dapil.
"Kita harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga
tentang dapil serta batas kursi per dapil," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).
Selain mencari formulasi terbaik terkait ambang batas parlemen dan pencalonan presiden, Komisi II DPR
RI juga akan membahas berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Beberapa isu yang akan menjadi fokus pembahasan antara lain tindak lanjut putusan Mahkamah
Konstitusi (MK), netralitas aparat negara, serta penguatan sistem pengawasan Pemilu.