Modernisasi budidaya padi juga diperkuat melalui penambahan rice transplanter. Setelah tidak ada
pengadaan pada 2023, jumlahnya menjadi 24 unit pada 2024 dan meningkat menjadi 260 unit pada
2025. Sampai Mei 2026 kembali bertambah 238 unit.
Di sektor panen, bantuan crawler combine meningkat dari enam unit pada 2024 menjadi 340 unit pada
2025, kemudian bertambah lagi 13 unit hingga Mei 2026.
Sementara itu, jumlah combine harvester meningkat dari 71 unit pada 2023 menjadi 132 unit pada
2024, lalu bertambah menjadi 267 unit pada 2025 dengan tambahan 28 unit pada tahun ini.
Penerapan teknologi pertanian modern juga mulai diwujudkan melalui pengadaan 20 unit drone
pertanian pada 2025. Selain itu, pemerintah mulai menyalurkan tiga unit implement corn kit hingga Mei
2026.
Sementara cultivator atau power tiller bertambah dari 158 unit pada 2024 menjadi 223 unit pada 2025
dan kembali meningkat tiga unit pada tahun ini.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung, Elvira
Umihanni, menjelaskan bahwa data tersebut hanya mencakup bantuan alsintan yang bersumber dari
APBN dan APBD, belum termasuk alat yang dimiliki secara mandiri oleh petani maupun pihak swasta.
"Itu data alsintan dari bantuan pemerintah saja, tidak termasuk alsintan swadaya masyarakat. APBD
Provinsi dan APBN. Sektor pertanian harus mengarah kepada pertanian modern, yang lebih efisien,
efektif, lebih menguntungkan, dan akan menarik bagi generasi muda," ujar Elvira kepada
Radarlampung.co.id, Minggu (12/7/2026).
Menurut Elvira, penggunaan alsintan kini semakin dikenal dan dimanfaatkan petani karena
penyebarannya telah menjangkau berbagai wilayah di Lampung.
Untuk memastikan pemanfaatannya berjalan optimal, DKPTPH memiliki UPTD yang menyediakan
layanan peminjaman alsintan bagi kelompok tani.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga membentuk Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) di tingkat
masyarakat serta Brigade Pangan yang beranggotakan petani muda. Setiap brigade memperoleh satu
paket alsintan untuk mengelola sekitar 200 hektare lahan sawah.
"Dinas provinsi dan kabupaten/kota juga terus melakukan pembinaan kepada UPJA agar alsintan yang
dikelola dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh petani," katanya.
