MPR Dorong Percepatan Izin Usaha untuk Cegah Gelombang PHK

Rizky Panchanov - Kamis, 23 Jul 2026 - 21:51 WIB
PERBAIKI BIROKRASI: Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta perbaikan birokrasi agar mempercepat proses perizinan investasi.
PERBAIKI BIROKRASI: Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta perbaikan birokrasi agar mempercepat proses perizinan investasi. - FOTO MPR RI

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

“Karena pada akhirnya kita menghendaki adanya penyerapan tenaga kerja, terutama di sektor formal,” ujarnya.

Gambaran mengenai pentingnya kepastian perizinan juga terlihat dari masalah yang tengah dihadapi 26 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Ketidakpastian terkait proses perpanjangan izin disebut telah mengganggu aktivitas pertambangan dan berimbas kepada sekitar 15.080 pekerja.

Koordinator Perwakilan Pekerja dari 26 IUP Gendut Supriyanto mengungkapkan, hingga Juni 2026 terdapat lima perusahaan yang telah melakukan PHK. Jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat kondisi tersebut mencapai 1.070 orang.

“Jadi dari total 26 IUP ini karyawan semuanya berjumlah kurang lebih 15.080 orang, sedangkan yang terdampak sekarang sudah ada lima IUP dan sebanyak 1.070 karyawan sudah di-PHK,” kata Gendut.

Advertisements

Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi IUP-IKN Soeharto menyampaikan bahwa sekitar 1.500 pekerja telah berhenti bekerja karena proses perpanjangan izin usaha pertambangan mengalami penundaan. Dampak dari kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga keluarga mereka serta masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.

“Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP,” ujar Soeharto.

Pada tingkat nasional, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK paling banyak selama semester I 2026. Tercatat sebanyak 6.727 pekerja kehilangan pekerjaan. Setelah itu, Banten mencatat 3.782 pekerja, Jawa Timur sebanyak 2.851 pekerja, sedangkan DKI Jakarta mencapai 2.436 pekerja.

Sementara itu, Kalimantan Timur mencatat sebanyak 2.204 pekerja mengalami PHK dalam periode yang sama. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sektor usaha dan tidak secara khusus hanya mencerminkan pekerja dari 26 perusahaan tambang yang tengah menghadapi persoalan perizinan.

Advertisements

Rangkaian data tersebut memperlihatkan bahwa upaya mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen tidak semata-mata dapat dilihat berdasarkan peningkatan investasi maupun pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dicapai mampu membuka lebih banyak lapangan kerja formal, menjaga keberlangsungan dunia usaha, serta mengurangi jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.(beritasatu/nca)

 

 

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements