JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengkritik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengutus Ketua MPR Ahmad Muzani untuk menghadiri upacara pemakaman pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai penugasan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme ketatanegaraan. Menurutnya, Presiden dan MPR merupakan lembaga negara yang memiliki kedudukan masing-masing sehingga tidak dapat saling mengutus secara langsung.
“Kayak enggak belajar tata negara saja lah,” ujar Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan, apabila Ketua MPR menerima penugasan semacam itu, seharusnya terlebih dahulu dibahas melalui rapat pimpinan MPR.
Selain itu, Bambang menilai Presiden juga perlu melakukan konsultasi dengan pimpinan MPR sebelum menunjuk ketua lembaga tersebut sebagai utusan negara.
“Bisa konsultasi. Saya mau konsultasi soal ini, kemudian kita meng-endorse sesuatu,” katanya.
Bambang mengaku heran dengan keputusan Presiden Prabowo mengutus Ahmad Muzani ke Iran. Menurutnya, kehadiran Muzani tidak dapat diposisikan sebagai Ketua MPR maupun sekadar kader Partai Gerindra.
“Semua sudah tahulah itu. Masak kita ngajarin,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengirim Menteri Luar Negeri Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani sebagai delegasi Indonesia untuk menghadiri upacara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7).
“Kita berencana akan hadir. Rencananya berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan Ketua MPR,” kata Sugiono usai mendampingi Presiden Prabowo menerima kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (6/7).
Sugiono mengatakan pemerintah masih menunggu konfirmasi dari otoritas Iran terkait waktu dan lokasi yang dapat dihadiri oleh delegasi Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah telah mengutus Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, menghadiri prosesi pemakaman. Namun, otoritas Iran disebut hanya memberikan akses kepada pejabat dengan level di atas duta besar. Karena itu, Presiden Prabowo kemudian menunjuk Sugiono dan Ahmad Muzani sebagai perwakilan resmi Indonesia.
