JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai ambisi pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen perlu berjalan beriringan dengan pembukaan lapangan kerja formal sekaligus menjaga keberlangsungan pekerjaan yang saat ini telah tersedia.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memangkas serta mempercepat proses perizinan usaha sehingga persoalan administratif tidak menjadi penghambat aktivitas perusahaan yang pada akhirnya berpotensi memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy ketika angka PHK nasional masih menunjukkan jumlah yang cukup tinggi sepanjang semester I 2026. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 32.389 pekerja kehilangan pekerjaan dalam rentang Januari hingga Juni 2026.
“Pokoknya kita mendukung proses penyederhanaan birokrasi, percepatan perizinan, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mencapai target pemerintah sebesar 8%,” kata Eddy saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (22/7).
Eddy mengatakan, mekanisme perizinan usaha di Indonesia hingga kini masih membutuhkan proses panjang dan melibatkan banyak tahapan. Menurut dia, kondisi itu bukan hanya berpotensi menghambat realisasi investasi baru, melainkan juga dapat memberikan tekanan terhadap operasional perusahaan yang sudah menjalankan kegiatan bisnisnya.
“Memang keluhan bahwa perizinan di Indonesia itu masih panjang, bertele-tele, berlapis-lapis. Itu menjadi salah satu permasalahan yang memang harus diurai,” ujarnya.
Karena itu, Eddy meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengambil peran utama dalam upaya mempercepat proses perizinan. Langkah tersebut, menurutnya, perlu dilakukan bersama kementerian teknis dan pemerintah daerah agar persoalan perizinan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Oleh karena itu kami mendukung dan mendorong jika pemerintah melakukan proses untuk mempercepat perizinan, bisa saja mungkin digawangi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM,” jelasnya.
Menurut Eddy, adanya kepastian dalam proses perizinan menjadi bagian penting untuk menarik investasi sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di wilayah daerah. Hal itu karena berbagai aktivitas industri, manufaktur, pertambangan hingga penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar berlangsung di daerah.
“Saya rasa ini merupakan salah satu prasyarat bagi kita untuk bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, baik dari investasi yang masuk maupun pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah,” katanya.
Namun, Eddy menegaskan percepatan perizinan tidak boleh menghilangkan prinsip transparansi dan kepatuhan. Setiap perusahaan tetap harus memenuhi seluruh ketentuan hukum dan aturan terkait lingkungan. Di sisi lain, pemerintah juga harus memberikan kejelasan terkait prosedur, tahapan, serta batas waktu penyelesaian setiap perizinan.
Eddy juga menekankan bahwa proses industrialisasi, hilirisasi, dan pengembangan industri manufaktur harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan lapangan kerja formal. Menurutnya, pekerjaan formal memiliki keunggulan karena memberikan kepastian penghasilan sekaligus perlindungan yang lebih kuat bagi para pekerja.
