BANDAR LAMPUNG — Dua pria berinisial AP dan BN, warga Kabupaten Pesawaran, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiwaras, Bandar Lampung, setelah menggelapkan sepeda motor milik seorang pelajar.
Kapolsek Bumiwaras Hasbi Eko Purnomo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Korban berinisial FAR (19) saat itu diajak pelaku dari wilayah Padang Cermin menuju Bandar Lampung dengan menggunakan sepeda motor miliknya, dengan alasan hendak membeli handphone.
“Setibanya di lokasi, korban diminta turun untuk membeli gorengan. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” ujar Hasbi, Sabtu (25/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nilai sekitar Rp20 juta.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman mereka di wilayah Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal melalui transaksi cash on delivery (COD) yang dilakukan lewat Facebook.
“Barang bukti yang diamankan berupa STNK asli sepeda motor. Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi juga masih memburu pelaku penadah yang diduga membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.
Sebelumnya juga Aksi pencurian sepeda motor dilakukan seorang pria terhadap rekan kerjanya sendiri di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Pelaku kini telah dibekuk polisi.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku mengambil kunci kontak motor yang disimpan di dalam loker milik korban, lalu membawa kabur sepeda motor yang terparkir,” kata Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
