JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebut kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam belanja negara melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah kini telah mencapai sekitar 44%.
Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan mengatakan, peningkatan kontribusi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong kualitas belanja negara yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami selalu mendorong kualitas belanja pemerintah, baik dari sisi pemilihan pelaku usaha, kualitas barang sesuai kebutuhan, maupun harga yang kompetitif,” ujar Iwan dalam acara Inabuyer B2B2G Expo di Smesco Jakarta, Rabu (6/5).
Menurutnya, peningkatan partisipasi UMKM juga didukung penguatan mekanisme pasar melalui katalog elektronik atau e-katalog yang kini menjadi salah satu kanal utama transaksi pengadaan pemerintah.
“Hingga saat ini, partisipasi pelaku usaha mikro dan kecil dalam pengadaan pemerintah terus meningkat. Kontribusinya bahkan telah mencapai sekitar 44% dari total belanja pemerintah melalui proses pengadaan,” jelasnya.
Iwan menilai peluang UMKM untuk memperbesar porsi pengadaan masih terbuka luas, terutama pada sektor kebutuhan rutin pemerintah seperti produk konsumsi, perlengkapan kantor, hingga barang pendukung operasional.
Pada sisi lain, Kementerian UMKM menilai berbagai program pemerintah turut mempercepat keterlibatan UMKM dalam pasar pengadaan nasional.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan, pemerintah terus memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku UMKM.
“Arahan Pak Prabowo jelas, yaitu membuka akses pembiayaan sebesar-besarnya dan membuka akses pasar seluas-luasnya,” ujar Helvi.
Menurut Helvi, pemerintah telah menjalankan berbagai program, mulai dari fasilitasi pembiayaan, pengembangan wirausaha baru, hingga program peningkatan kelas usaha dari mikro menjadi kecil dan menengah.
Namun, ia menilai tantangan utama UMKM masih terletak pada kesiapan internal, terutama terkait legalitas usaha, kemampuan manajemen, dan literasi keuangan.
“Ketika naik kelas, otomatis akan dituntut legalitas, pengetahuan manajemen pengelolaan usaha, hingga literasi keuangan,” katanya.
