Pengujian juga dilakukan terhadap sampel nonrutin, di antaranya sampel pro justitia (narkoba) sebanyak
96 sampel, sampel instansi atau swasta 15 sampel, sampel dalam rangka early warning system 54
sampel, serta uji cepat menggunakan mobil laboratorium keliling dan food security sebanyak 106
sampel.
Di akhir konferensi pers, BBPOM Bandar Lampung kembali mengimbau masyarakat agar lebih cerdas
dan waspada dalam memilih produk, khususnya kosmetik dan obat-obatan ýang dapat menyebabkan
gangguan kesehatan dikemudian hari.
Masyarakat juga diminta menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan
kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk.
“Kalau menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut,
masyarakat bisa menghubungi layanan pengaduan BBPOM Bandar Lampung melalui Call Me Back Ulun
Lampung di WhatsApp 0821-8080-6008," pungkasnya. (disway/c1/abd)