GKSR Dorong Penurunan Parliamentary Threshold demi Selamatkan Jutaan Suara Rakyat

Fraksi Threshold Dinilai Bisa Jadi Solusi
Agung Budiarto - Selasa, 12 Mei 2026 - 21:36 WIB
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar diskusi membahas revisi UU Pemilu dan mendorong penerapan fraksi gabungan untuk menyelamatkan jutaan suara rakyat yang tidak terwakili di parlemen. -
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar diskusi membahas revisi UU Pemilu dan mendorong penerapan fraksi gabungan untuk menyelamatkan jutaan suara rakyat yang tidak terwakili di parlemen. - - JPNN

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

“Tujuannya agar ada kepastian bagi partai dan rakyat, sekaligus menghindari kekacauan hukum dan judicial review berulang,” imbuhnya.

OSO menambahkan, hasil kajian dan diskusi GKSR nantinya akan disampaikan kepada legislatif dan pemerintah.

“Yang kami harapkan tentu sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Intinya, 17 juta suara rakyat pemilih partai nonparlemen tidak boleh hilang, meski hanya satu suara,” katanya.

Dalam kesempatan itu, OSO juga mengumumkan perubahan struktur kepengurusan GKSR. Posisi Ketua GKSR kini dijabat Said Iqbal dari Partai Buruh, sedangkan Sekjen dijabat Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Sementara OSO menempati posisi Ketua Dewan Pembina GKSR.

Advertisements

Sementara itu, Mahfud MD mengakui bahwa sistem pemilu saat ini menyebabkan banyak suara rakyat tidak terwakili di DPR karena partai nonparlemen tidak mampu menembus PT sebesar 4 persen.

“Jumlahnya mencapai 17 juta suara. Itu lebih besar dibanding suara tujuh partai lain. Dalam diskusi bersama Pak Yusril, suara ini tidak boleh terbuang,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, solusi terbaik adalah menghapus PT. Namun jika PT tetap dipertahankan, maka penerapan Fraksi Threshold atau Stambus Accord bisa menjadi solusi. Mekanisme itu memungkinkan penggabungan suara beberapa partai hingga memenuhi jumlah minimal untuk membentuk satu fraksi.

“Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada DPR dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Pemilu bersama Pak Jimly Asshiddiqie. Ada 17 juta suara yang terbuang,” ungkapnya.

Advertisements

Mahfud menegaskan, sistem demokrasi proporsional di Indonesia harus memastikan tidak ada suara rakyat yang hilang.

“Sebenarnya di DPRD fraksi gabungan sudah diterapkan. Seharusnya di tingkat nasional juga bisa dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Mahfud menilai revisi UU Pemilu harus segera dibahas mengingat tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada Juni mendatang dan dilanjutkan tahapan Pilkada.

“Undang-Undang Pemilu harus selesai akhir tahun ini atau paling lambat awal 2027,” pungkasnya.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements