“Tujuannya agar ada kepastian bagi partai dan rakyat, sekaligus menghindari kekacauan hukum dan judicial review berulang,” imbuhnya.
OSO menambahkan, hasil kajian dan diskusi GKSR nantinya akan disampaikan kepada legislatif dan pemerintah.
“Yang kami harapkan tentu sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Intinya, 17 juta suara rakyat pemilih partai nonparlemen tidak boleh hilang, meski hanya satu suara,” katanya.
Dalam kesempatan itu, OSO juga mengumumkan perubahan struktur kepengurusan GKSR. Posisi Ketua GKSR kini dijabat Said Iqbal dari Partai Buruh, sedangkan Sekjen dijabat Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Sementara OSO menempati posisi Ketua Dewan Pembina GKSR.
Sementara itu, Mahfud MD mengakui bahwa sistem pemilu saat ini menyebabkan banyak suara rakyat tidak terwakili di DPR karena partai nonparlemen tidak mampu menembus PT sebesar 4 persen.
“Jumlahnya mencapai 17 juta suara. Itu lebih besar dibanding suara tujuh partai lain. Dalam diskusi bersama Pak Yusril, suara ini tidak boleh terbuang,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, solusi terbaik adalah menghapus PT. Namun jika PT tetap dipertahankan, maka penerapan Fraksi Threshold atau Stambus Accord bisa menjadi solusi. Mekanisme itu memungkinkan penggabungan suara beberapa partai hingga memenuhi jumlah minimal untuk membentuk satu fraksi.
“Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada DPR dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Pemilu bersama Pak Jimly Asshiddiqie. Ada 17 juta suara yang terbuang,” ungkapnya.
Mahfud menegaskan, sistem demokrasi proporsional di Indonesia harus memastikan tidak ada suara rakyat yang hilang.
“Sebenarnya di DPRD fraksi gabungan sudah diterapkan. Seharusnya di tingkat nasional juga bisa dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, Mahfud menilai revisi UU Pemilu harus segera dibahas mengingat tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada Juni mendatang dan dilanjutkan tahapan Pilkada.
“Undang-Undang Pemilu harus selesai akhir tahun ini atau paling lambat awal 2027,” pungkasnya.