Mulai 1 Juni 2026, Ekspor Batu Bara hingga Sawit Lewat Satu Pintu BUMN

Berlaku, Ekspor Batu Bara lewat Satu Pintu
Agung Budiarto - Senin, 01 Jun 2026 - 23:35 WIB
Pemerintah mulai menerapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk tiga komoditas strategis nasional, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy.
Pemerintah mulai menerapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk tiga komoditas strategis nasional, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Pemerintah akan melakukan evaluasi setelah tiga bulan pertama pelaksanaan kebijakan. Hasil evaluasi
tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kesiapan penerapan tahap berikutnya, termasuk
implementasi skema Qualitate Qua (QQ) oleh PT DSI sebagai BUMN ekspor.

Melalui skema tersebut, eksportir masih dapat melakukan ekspor secara langsung, namun administrasi
ekspor akan tercatat atas nama perusahaan dengan status “Perusahaan QQ BUMN Ekspor”.

Tahap kedua merupakan fase implementasi penuh yang ditargetkan mulai berlaku paling lambat pada 1
Januari 2027.

Pada tahap ini, seluruh proses ekspor ketiga komoditas strategis tersebut hanya dapat dilakukan melalui
PT DSI.

Advertisements

Dalam skema tersebut, PT DSI akan bertindak sebagai eksportir utama sekaligus bertanggung jawab
terhadap seluruh rangkaian kegiatan ekspor, mulai dari transaksi dagang, kontrak, proses kepabeanan,
pengangkutan barang, hingga penyelesaian pembayaran.

Seluruh dokumen ekspor, pengoperasian layanan melalui portal CEISA 4.0, pelaporan DHE SDA dalam
sistem SIMODIS, hingga pemenuhan berbagai kewajiban perizinan akan ditangani langsung oleh PT DSI.

Airlangga menegaskan pemerintah akan memastikan masa transisi berlangsung secara terukur dan tidak
mengganggu aktivitas dunia usaha.

“Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim
usaha tetap dijaga,” kata Airlangga kepada Disway dan sejumlah media secara daring.

Advertisements

Menurutnya, masa transisi diperlukan agar para eksportir dan pelaku usaha memiliki waktu yang cukup
untuk beradaptasi dengan mekanisme ekspor baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
tentang Tata Kelola Ekspor SDA.

Dalam regulasi tersebut, seluruh ekspor batu bara, minyak kelapa sawit, dan fero alloy akan difasilitasi
melalui satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

“Dengan demikian para pengusaha ataupun para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait
memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan DSI akan beroperasi
dengan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel selama masa transisi maupun saat
implementasi penuh.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements