Pemprov Lampung Pastikan Gaji PNS dan PPPK Aman hingga 2027

Pemprov Lampung Jamin Gaji PNS dan PPPK Aman
Prima Imansyah Permana - Selasa, 09 Jun 2026 - 19:06 WIB
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan memastikan anggaran belanja pegawai untuk PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung aman hingga 2027.
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan memastikan anggaran belanja pegawai untuk PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung aman hingga 2027. - FOTO DOK. RADAR LAMPUNG

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang menghapus status tenaga honorer di
instansi pemerintahan.

Menurut dia, tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di lingkungan Pemprov Lampung telah
memperoleh kepastian status melalui skema PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Kami pastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh tenaga honorer yang memenuhi persyaratan telah diakomodasi dalam proses
pengangkatan PPPK.

Advertisements

“Termasuk untuk posisi guru, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru. Yang sudah ada telah
diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Marindo.

Dengan kepastian tersebut, Pemprov Lampung berharap para ASN, khususnya tenaga pendidik, dapat
bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran terkait pembayaran gaji maupun status kepegawaian pada
masa mendatang. (pip/c1/abd)

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements