Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan partainya tidak akan mentoleransi
kader yang terbukti melanggar hukum maupun etika.
"Saya belum menerima laporan lengkap mengenai kasus ini. Namun apabila ada kader PKB yang
melanggar hukum, etika, atau melakukan tindakan yang menimbulkan kekacauan, tentu akan kami
tindak tegas," kata Jazilul.
Ia juga menanggapi pernyataan Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, yang
menyinggung adanya anggota DPRD yang kerap membuat keributan saat reses akibat pengaruh
minuman beralkohol.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik partai," tegas Jazilul.
Menurutnya, sanksi terhadap kader dapat berupa teguran, peringatan keras hingga pemecatan apabila
terdapat laporan dan bukti yang kuat.
"Tindakan itu bisa berupa teguran, peringatan keras, bahkan pemecatan apabila terdapat laporan dan
bukti yang meyakinkan," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, turut angkat bicara mengenai
kasus meninggalnya Dokter Icha. Ia menyinggung adanya oknum anggota DPRD yang diduga kerap
membuat keributan saat reses karena pengaruh alkohol.
"Kejadian dr. Icha ini membuka tabir yang selama ini tertutup rapat," ujar Yosep, dikutip dari detikBali,
Minggu (28/6/2026).
"Oknum yang ketika melakukan reses, baik sebelum maupun sesudahnya, sering membuat kekacauan
akibat pengaruh alkohol," lanjutnya.
Dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026). Berdasarkan informasi yang beredar,
ia diduga mengalami depresi berat setelah mengalami intimidasi hingga akhirnya diduga mengakhiri
hidupnya dengan cara gantung diri.
Dugaan intimidasi itu disebut terjadi saat Dokter Icha bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu, TTU, NTT,
ketika menangani seorang anak korban gigitan ular hijau.
Saat itu, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU mendatangi IGD dan disebut berbicara
dengan nada tinggi kepada Dokter Icha. Kedua orang tersebut diketahui merupakan Therensius Lazakar
dan Norbertus Tubani, sementara pasien yang ditangani disebut sebagai keponakan Therensius.