Penyidik menduga aktivitas tersebut telah berlangsung sejak awal 2025. Seiring berkembangnya penyidikan, muncul informasi mengenai dugaan adanya jalur distribusi di luar mekanisme resmi.
Radar Lampung memperoleh informasi bahwa seorang oknum di lingkungan Perum Bulog Lampung berinisial F diduga ikut berada dalam mata rantai distribusi Minyakita. Oknum tersebut disebut-sebut diduga menyalurkan Minyakita kepada pihak tertentu sebelum produk itu diteruskan kepada para pengecer.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Minyakita diduga dijual kepada pengecer sekitar Rp200 ribu per dus berisi 12 liter.
Padahal, apabila mengacu pada harga distribusi resmi Bulog sebesar Rp14.500 per liter, harga satu dus seharusnya berada di kisaran Rp174 ribu.
Selisih sekitar Rp26 ribu per dus itu dinilai membuka ruang keuntungan yang cukup besar apabila distribusi dilakukan dalam jumlah ribuan dus.
Apabila dugaan tersebut terbukti, penyimpangan tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat yang harus membeli minyak goreng bersubsidi dengan harga lebih mahal, tetapi juga dapat mengganggu tujuan pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Sementara itu, berdasarkan rekaman pernyataan yang diterima Radar Lampung, Kepala Wilayah Perum Bulog Lampung Rindo Safutra menegaskan Bulog mendistribusikan Minyakita kepada mitra dengan harga Rp14.500 per liter.
Menurutnya, seluruh mitra wajib menjual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Ia mengatakan seluruh mitra telah menandatangani pakta integritas dan akan dikenai sanksi penghentian penyaluran apabila terbukti melanggar ketentuan.
Rindo juga menjelaskan bahwa seluruh mitra Bulog telah terdata dan penyaluran Minyakita diprioritaskan ke pasar rakyat serta kegiatan Gerakan Pangan Murah bersama Dinas Perdagangan di kabupaten dan kota se-Lampung.
Ia menambahkan, Bulog hanya menangani sekitar 35 persen distribusi Minyakita bersama BUMN pangan lainnya, sedangkan sekitar 65 persen sisanya disalurkan langsung oleh produsen.
Ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan keterlibatan oknum berinisial F, Rindo tidak memberikan penjelasan secara spesifik. Namun, ia membenarkan bahwa F bertugas pada bidang pemasaran dan distribusi.
"Silakan didalami. Data penyaluran kami terbuka. Jika ada mitra yang terbukti melanggar ketentuan, kami akan memberikan tindakan tegas dengan menghentikan penyaluran," pungkasnya. (yud/c1/yud)
